Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun ini tidak kerasa sebentar lagi akan dilaksanakan, agar tidak terjadinya kecurangan pada pilkada KPU (Komisi Pemilihan Umum) membuat aplikasi beta yaitu Sirekap APK.
Dengan menggunakan aplikasi Sirekap ini, KPU berharap dapat meringankan pekerjaannya dalam sistuasi Covid-19 yang masih menyelimuti negara Indonesia.
Namun, masih banyak orang-orang yang bingung bagaimana cara login E-Rekap Pilkada Beta tersebut.
Tenang saja, karena kami sudah mengumpulkan dari berbagai sumber terpecaya bagaimana cara login dan menggunakannya.
Apa itu Sirekap APK?
Sirekap APK adalah suatu aplikasi yang dirancang oleh KPU atau Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan E-Rekap pilkada secara serentak.
Guna mengatasi penyebaran wabah Covid-19 semakin meluas pihak pengawas melakukan cara ini agar dapat dilakukan secara online.
Namun, aplikasi ini masih dalam percobaan atau beta. Dalam masa percobaan KPU memantau apakah sistem ini dapat berjalan dengan lancar dan menghindari kecurangan pada saat pemilihan.
Karena rawannya masalah yang akan terjadi seperti dapat terbobol nya sistem IT, pihak penyelenggara dapat berkomukiasi langsung dengan para ahli sistem IT.
Tidak hanya itu, penyelenggara pilkada serentak ini harus berkomunikasi dengan Kelurahan dan Kecamatan agar tidak terjadinya kecurangan yang terjadi yang dapat mengganggu sistem demokrasi.
Dengan diberlakukan sistem teknologi ini, semua pihak panitia, pengawas dan kandidat pasangan calon harus memahami tata cara penggunaan aplikasi Sirekap APK.
Agar pemilihan E-Rekap Pilkada ini dapat dihitung dengan benar dan aman, penyelenggara harus memastikan kondisi dimana Kota-Kota yang tidak memiliki sumber listrik dan internet.
Karena aplikasi masih versi beta, jika kalian ingin mencobanya, kalian dapat download aplikasi Sirekap APK dibawah ini.
Download Sirekap APK
Dalam penyediaan aplikasi ini sebenarnya masih dalam tahap percobaan atau biasa disebut beta. Namun masih adanya masalah seperti kendala sinyal dan smartphone yang tidak memenuhi standar.
Namun berikut ini sedikit informasi yang dapat kalian ketahui jika ingin mendownload aplikasi tersebut.
Nama Aplikasi | Sirekap APK |
Versi | 1.8.2 |
Ukuran | 34 Mb |
Sistem Operasi | Android 4.4 |
Developer | KPU |
Kesalahan pada sistem tersebut masih dalam penanganan KPU, dan pengawas panitia terus memantau perkembangan yang terjadi pada aplikasi.
Cara Instal Aplikasi Sirekap Versi Terbaru
Jika bingung bagaimana cara menginstal aplikasi tersebut pada smartphone yang kalian miliki, ikuti panduan berikut ini agar kalian dapat menginstal aplikasi nya dan dapat digunakan.
- Langkah pertama, Download aplikasi pada link unduh diatas.
- Sebelum mendownload aplikasi, buka menu Pengaturan.
- Lalu kalian cari opsi Keamanan dan klik Unknow Source atau Sumber Tidak Dikenal.
- Selanjutnya membuka folder yang sudah kalian unduh tadi.
- Lalu lakukan proses Instal aplikasi.
- Tunggu hingga proses instalasi selesai.
- Aplikasi sudah dapat digunakan.
Cara Login Sirekap Aplikasi E-Rekap Pilkada 2020
Jika kalian sudah menginstal aplikasi tersebut kalian harus melakukan login agar dapat masuk ke dalam aplikasi.
Namun terjadi masalah Login Time Out? atau gagal login ke dalam aplikasi. Simak ulasan dibawah ini.
- Pertama download dan instal aplikasinya terlebih dahulu.
- Lalu masuk ke aplikasi Telegram dan cari @SirekapPilkada2020Bot.
- Selanjutnya klik Start atau Join.
- Kemudian registerasi akun dengan Activation(spasi)NIK(spasi)Nomor HP klik Kirim.
- Kalian akan mendapat sebuah pesan balasan, dan klik pada tulisan Link Aktivasi Anda.
- Buka aplikasi Sirekap, lalu klik tombol Aktivasi.
- Selanjutnya Isi Biodata dan Password untuk login.
- Login dengan Nomor HP dan Password yang kalian buat.
- Kemudian isi kode Akses yang kalian miliki dan klik tombol Masuk.
- Selesai.
Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap APK
Untuk penjelasan tentang cara penggunaan aplikasi dan cara pengisian data hasil pemungutan suara Pilkada serentak 2020 melalui aplikasi Sirekap adalah sebagai berikut:
- Petugas KPPS mengambil foto formulir C- hasil KWK dengan smartphone.
- Hasil foto dikirimkan melalui aplikasi Sirekap.
- Lalu hasil foto C-KWK akan diterjemahkan dengan sistem.
- Aplikasi Sirekap ini menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Recognition) untuk mengubah objek dan karakter numerik dalam gambar menjadi karakter numerik.
- Hasil rekapitulasi elektronik dikirim ke PPK (Panitia Pemilihan Daerah).
- PPK menggunakan hasil TPS untuk E-Rekap di tingkat kecamatan.
- Aplikasi Sirekap di PPK digunakan pada basis web dan bukan smartphone.
- Data hasil suara akan di simpan di penyimpanan server KPU.
Akhir Kata
Demikian penjelasan tentang aplikasi Sirekap APK, aplikasi E-Rekap Pilkada Beta 2020. Gunakan aplikasi agar dapat memantau perkembangan pemilihan kepala daerah secara serentak di Indonesia.
Namun karena aplikasi ini masih dalam tahap percobaan dan uji coba, kalian lebih baik dapat menunggu jika versi resmi sudah di keluarkan oleh KPU.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk kita semua, apabila tedapat kesalahan dalam penulisan, kami memohon maaf. Terima Kasih.
Baca juga: